Profil Bagian
Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara bertanggung jawab atas pengelolaan, pemanfaatan, dan konservasi sumber daya alam. Tugas utama meliputi perencanaan dan pengawasan pemanfaatan SDA, termasuk tanah, air, mineral, dan hutan, untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Bagian SDA juga berperan dalam koordinasi antar instansi terkait guna meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan dan industri. Selain itu, mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui program edukasi dan sosialisasi, Bagian SDA juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.