Profil
Bagian Sumber Daya Alam
Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara bertanggung jawab atas pengelolaan, pemanfaatan, dan konservasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
Tugas utama bidang ini meliputi perencanaan dan pengawasan pemanfaatan SDA, termasuk tanah, air, mineral, dan hutan, untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Bagian SDA juga berperan dalam koordinasi antar instansi terkait guna meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan dan industri.